PERSATUAN TUNARUNGU INDONESIA
( PERTRI )
LATAR BELAKANG
Tunarungu Indonesia dalam dua dekade terakhir telah mengalami kemerososan di segala bidang kehidupan dan penghidupan, karena belum ditemukan formula yang tepat untuk menangani secara optimal berbagai permasalahan sosial yang sudah mencapai taraf memprihatinkan. Meningkatnya angka pengangguran, kriminalitas, pelecehan, pelanggaran HAM, dan lain-lain, adalah merupakan gambaran buram peta tunarungu di Indonesia sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia yang sarat dengan Konflik akibat beragamnya suku, adat-istiadat, budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda, merupakan faktor lain yang ikut memperbesar kesenjangan sosial tunarungu Indonesia. Yang paling menyedihkan bahwa Tunarungu Indonesia telah tertinggal dengan tunarungu kawasan Asia dan Pasifik terutama kawasan ASEAN. Maka dalam kesempatan di sela-sela pertemuan para pengurus tunarungu kawasan Asia dan Pasifik dan ASEAN yang telah diikuti delegasi tunarungu Indonesia sebanyak 4 (empat) kali, telah didiskusikan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi tunarungu Indonesia. Delegasi Indonesia telah banyak belajar dari pengalaman dan keberhasilannya. Banyak masukan dan solusi dari teman-teman sejawat dalam kawasan Asia dan Pasifik. Masalah banyaknya jumlah tunarungu Indonesia serta faktor geografis negara Indonesia merupakan hal yang menjadi sorotan utama dalam pengambilan keputusan dan pertimbangan mereka dalam diskusi tersebut, maka mereka memberi solusi yang brilian, yaitu perlunya pemisahan manajemen, yaitu penanganan permasalahan sosial tunarungu Indonesia dan pembakuan kamus bahasa isyarat Indonesia. Setelah melalui proses pertimbangan yang rumit, akhirnya solusi mereka dapat diterima pihak Indonesia. Namun sayang gagasan yang hendak diterapkan di Indonesia ternyata tidak ditanggapi positif oleh pengurus organisasi tunarungu yang sarat dengan konfik kepentingan pribadi. Organisasi tunarungu Indonesia tersebut telah keluar dari format perjuangan yang sebenarnya karena sudah tidak sesuai dengan visi dan misi yang mengacu pada makna "kesejahteraan" yang melekat pada nama organisasi yang bersangkutan. Penyatuan antara program kerja penanganan permasalahan sosial dengan pembakuan kamus bahasa isyarat, telah melahirkan kerancuan sehingga arah perjuangan menjadi tidak jelas. Ambisi dan ego telah menyatukan membuat hati dan pikiran menjadi buta dan tidak peka terhadap permasalahan sosial tunarungu di Indonesia, maka akibatnya banyak sekali permasalahan sosial tunarungu seluruh daerah di Indonesia tidak tertangani dengan baik. Inilah fakta dan kenyataan yang terjadi.
Maka atas dasar pertimbangan tanggung jawab moral dan didorong oleh panggilan hati nurani serta atas nama amanat penderitaan tunarungu Indonesia, maka didirikanlah organisasi Persatuan Tunarungu Indonesia dengan penjelasan visi, misi, maksud dan tujuan, program kerja, usaha, dan lain-lain.
V I S I
Mempersatukan dan memperjuangkan komunitas tunarungu Indonesia dalam pemenuhan hak-hak, kesamaan dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional.
M I S I
- Melakukan koordinasi dan konsultasi tentang permasalahan sosial tunarungu Indonesia
- Memperjuangkan aksesibilitas di bidang informasi dan komunikasi.
- Memperjuangkan, melindungi harkat dan martabat tunarungu Indonesia sebagai insan pembangun yang berdayaguna dan berhasilguna bagi masyarakat, nusa dan bangsa.
- Memberi perhatian dan pelayanan yang seadil-adilnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup tunarungu Indonesia.
MAKSUD & TUJUAN
A. Maksud
Sebagai wadah untuk menyatukan persepsi dan wahana perjuangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup serta sumber daya manusia Tunarungu Indonesia sebagai insan pembangu yang berdayaguna dan berhasilguna bagai masyarakat, nusa dan bangsa.
B. Tujuan
Memperjuangkan komunitas Tunarungu Indonesia dalam pemenuhan hak-hak, kesamaan dan kesempatan yang salam dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional.
PROGRAM KERJA
A. Jangka Pendek
- Melakukan pendataan Tunarungu Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
- Menginventarisasi permasalahan sosial Tunarungu Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
- Memberi pendidikan dan pelatihan untuk memperoleh bekal guna mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Mengupayakan penempatan kerja sesuai dengan jenjang pendidikan dan jenis keterampilan yang dimilikinya.
- Memperjuangkan aksesibilitas di bidang informasi dan komunikasi.
- Melakukan konsolidasi organisasi PERTRI di tingkat propinsi dan kabupaten atau kotamadya dalam rangka pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan program kerja.
- Mempersatukan persepsi dalam pelaksanaan program kerja sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
B. Jangka Panjang
- Mempersatukan dan memberdayaan potensi Tunarungu Indonesia demi terwujudnya kesejahertaan dan taraf hidup yang layak bagi kemanusiaan di segala bidang kehidupan dan penghidupannya.
- Memperjuangkan harkat dan martabat Tunarungu Indonesia sebagai insan pembangun yang berdayaguna dan berhasilguna bagi masyarakat, nusa dan bangsa.
- Memperjuangkan hak-hak, kesamaan dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupannya serta berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional.
- Menggalang dan mengupayakan potensi sumber daya manusia Tunarungu Indonesia melalui pemenuhan hak-hak, kesamaan dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupannya.
TUGAS POKOK PERTRI
- Melakukan konsolidasi organisasi tunarungu di tingkat propinsi dan kabupaten atau kotamadya dalam rangka pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan program kerja.
- Mempersatukan persepsi dalam pelaksanaan program kerja sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
- Memberi kesempatan yang seluas-luasnya dalam pemenuhan hak-hak, kesamaan dan kesempatan yang salam dalam segala aspek kehidupan dan penghidupannya.
USAHA PERTRI
- Mengupayakan peningkatan potensi sumber daya manusia Tunarungu Indonesia agar menjadi insan Tunarungu Indonesia yang mandiri, bertanggungjawab, berwawasan, bermartabat, berbudi luhur dan berakhlak mulia.
- Membina keakraban, kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan dan kesetiakawanan serta persatuan dan kesatuan sesama Tunarungu Indonesia dalam keragaman dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
MITRA KERJASAMA
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perjuangan Tunarungu Indonesia serta menuntaskan program kerja, PERTRI melakukan kerjasama dengan 2 (dua) organisasi Tunarungu lainnya, yaitu:
- Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bahasa Isyarat Indonesia, yang merupakan satu-satunya institusi yang dipercaya dalam proses penelitian dan pengembangan bahasa isyarat untuk membakukan kamus BISINDO dan diakui sebagai satu-satunya kamus yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam bahasa pergaulan dan komunikasi Tunarungu di Indonesia.
- Perhimpunan Penterjemah Bahasa Isyarat Indonesia, yang mencetak dan menghimpun para jasa penterjemah (interpreter), sebagai penterjemah bahasa isyarat baik BISINDO maupun SIBI dalam berbagai event di masyarakat.
In English Language :
INDONSIAN ASSOCIATION OF THE DEAF
( IAD )
BACKGROUND
Deaf people's life and living conditions in Indonesia have been diminished in the past two decades due to the absence of the right formulation to address social issues, which have reached a concerning level, in an optimal manner. The increase number of unemployment, crime, harassment, human rights abuses, etc, has become a dark picture of deaf people in Indonesia. In addition to that, the geographical factor of Indonesia as the biggest archipelago country in the world with a great number of conflicts due to its variety of different ethnicities, customs, cultures and local languages, have also become a factor that broaden social gaps for deaf people in Indonesia. The saddest fact is that, deaf people in Indonesia are left behind other deaf people in other ASEAN countries, particularly in ASEAN. Therefore, during the meetings of deaf organization of Asia, Pacific and ASEAN countries, which have been participated by Indonesian deaf delegation four times, there have been some discussions on the situation of deaf people in Indonesia. Indonesia delegation have learned a lot from its experiences and achievements.
There were many inputs and solutions given by colleagues from Asia and Pacific regions. Issues on the high number of deaf in Indonesia and the geographical factor of Indonesia are two main subjects in their decisions and considerations in the discussion; therefore they gave brilliant solutions on the need of a separate management, addressing the social problems of deaf people in Indonesia and the standardization of the Indonesian sign language dictionary.
After a complicates decision-making process, the solutions were finally accepted by Indonesian delegation. However, unfortunately, the ideas that should have been implemented in Indonesia, were not positively responded by caretakers of the deaf organization, who were occupied with their self-interest conflicts. The organization has crossed the line of the genuine aims of the struggle, since it no longer complied with the vision and mission that referred to the definition of "prosperity" under its name. Merging two different programs of addressing social problems and the standardization of the sign language dictionary had created confusion and obscured the objectives of the struggle. Ambition and ego have blinded their heart and mind and made them become insensitive to the social problems of deaf people in Indonesia, as a result of this, so many social problems of deaf people in Indonesia were not sufficiently addressed. These are the facts and reality that happened.
Therefore, in light of the above moral responsibility considerations and the force of conscience, we then established the Indonesian Association of the Deaf, with the following vision, mission, objectives and goals, programs, core business, etc.
V I S I O N
To unify and defend Indonesian deaf community in the fulfillment of the right to equality and to access the same opportunity in all aspects of live and living, as well as to fully participate in the national development.
M I S S I O N
- To coordinate and to consult on social problems encountered by deaf people in Indonesia.
- To defend the accessibility of information and communication.
- To defend and protect the honor and dignity of deaf people in Indonesia as individuals who are skillful and productive for the society and the country.
- To provide attention and services in a just manner in the effort to improve the prosperity and the living condition of deaf people in Indonesia.
OBJECTIVES AND GOALS
A. Objectives
As a medium to unify perceptions and a medium in the struggle to improve prosperity and livening condition as well as human resources empowerment of the deaf in Indonesia as individuals who are skillful and productive for the society and the country.
B. Goals
To defend the deaf communities in Indonesia towards the fulfillment of right, equality and equal opportunity in every aspect of live and to be able to fully participate in the national development.
PROGRAMS
A. Short term
- To establish database on deaf people throughout Indonesia.
- To inventory all social problems encountered by deaf people in Indonesia.
- To provide education and training in order to obtain adequate works and living.
- To advocate appropriate work that is inline with his/her education background and field of expertise.
- To advocate the accessibility of information and communication.
- To consolidate IAD organizations at the provincial and regency or municipal levels for guidance and supervision towards the program implementation.
- To unify the perception in implementing the program as an undivided union.
B. Long term
- To unify and empower the potentials of Indonesian deaf people towards the fulfillment of prosperity and adequate standard of living in every aspect of live.
- To defend the honor and dignity of deaf people in Indonesia as individuals who are skillful and productive for the society and the country.
- To fight for equal right and opportunity in all aspects of live and to fully participate in the national development.
- To improve the potential human resources of deaf people through the fulfillment of right and equal opportunity in all aspects of live.
MAIN TASKS OF IAD
- To consolidate deaf organization at the provincial, regency or municipal levels in order to guide, supervise and monitor the program implementation.
- To unify perceptions in the program implementation as an undivided unity.
- To provide a broad opportunity in the fulfillment of rights, equality and opportunity in all aspects of life and living.
CORE BUSINESSES OF IAD
- To empower the improvement of the human resource potentials of deaf people in Indonesia to become independent, responsible, knowledgeable, dignified, courteous and noble individuals.
- To maintain intimacy, togetherness, kinship, mutual aid, solidarity and the unity among deaf people in Indonesia, to live in diversity under the Unitarian State of the Republic of Indonesia.
PARTNER ORGANIZATIONS
In order to fulfill the goals and the struggle of deaf people in Indonesia, as well as to accomplish the program, IAD established cooperation with 2 (two) other deaf organization, namely:
- Institute for Indonesian Sign Language Research and Development, which has become the only reliable institution in terms of sign language research and development on the standardization of the Indonesian Sign Language Dictionary (BISINDO), which has been acknowledged as the only guideline dictionary to daily communication language of deaf people in Indonesia.
- Association of Indonesian Sign Language Interpreters, which has produced and unity interpreters of both BISINDO and SIBI sign language in various events in public.
SECRETARIAT ADDRESS
Puri Bintaro Hijau Blok D.13A No.2 RT.010/012 Kel.Pondok Aren Tangerang Selatan 15224
Banten - INDONESIA
Telp/Fax: +62-21-73461334, HP: +62816778244 (via SMS only)
e-mail: pertri_iad@yahoo.co.id
Akte Notaris: No.16 / 04 Desember 2009 (Nirmawati Marcia, SH)
NPWP: 03.015.192.2.009.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar