Rabu, 23 Maret 2011

Tim Lemlitbang BISINDO (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bahasa Isyarat Indonesia

Apa itu BISINDO? BISINDO adalah singkatan dari kata Bahasa Isyarat Indonesia. Kata BISINDO pertama kali diciptakan dan dicetuskan oleh DIMYATI HAKIM (Ketua DPP PERTRI), tunarungu, berkaitan dengan maraknya pertikaian dan polemik penggunaan bahasa isyarat di Indonesia. Dimyati Hakim yang pertama kali meneliti dan membedakan bentuk bahasa isyarat di Indonesia, yaitu berbentuk struktural dan konseptual dengan memaparkan fungsi, maksud, tujuan, dan lingkup penggunaannya.
Penggunaan bahasa isyarat dalam pergaulan komunitas tunarungu di masyarakat, isyaratnya haruslah memenuhi 3 unsur utama, yaitu KECEPATAN, KERINGKASAN dan KEPAHAMAN.
Melihat kenyataan tersebut diatas, sebagai sebab dan akibatnya maka timbullah dua pandangan yang berbeda dalam penggunaan bahasa isyarat di Indonesia, yaitu bahasa ISYARAT STRUKTURAL yang berkaitan dengan struktur bahasa Indonesia seperti yang berkaitan dengan struktur bahasa Indonesia seperti yang digunakan dalam kamus SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) produk kementerian Pendidikan Nasional, dan bahasa ISYARAT KONSEPTUAL yang berkaitan dengan budaya dan karakter komunikasi tunarungu Indonesia yang hingga saat ini masih diteliti oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bahasa Isyarat Indonesia (Lemlitbang BISINDO) yang didirikan oleh Dimyati Hakim bersama dengan teman-teman tunarungu Indonesia.

 

What is BISINDO? BISINDO stands for Indonesian sign language. The word BISINDO was introduced for the first time by DIMYATI HAKIM (President of IAD), a deaf, during the massive disagreement and polemic on the use of sign language in Indonesia. Dimyati Hakim was the first person that conducted a research and distinguished the forms of Indonesian Language, namely the structural and conceptual formats by describing the function, meaning, objectives and the scope of the use.
The use of sign language among deaf communities in the society requires 3 main elements, namely FAST, BRIEF and UNDERSTANDABLE.
As a result of the above condition, there were different views emerged on the use of sign language in Indonesia, namely the STRUCTURAL SIGN language, that is related to the structure used in the Indonesian language under SIBI (Sign System of Indonesian Language) a product of the Ministry of Education, and the CONCEPUTAL SIGN language, that is related to the culture and communication characters of deaf people in Indonesia, that is still under research by the Institute For Indonesian Sign Language Research and Development (Lemlitbang BISINDO), established by Dimyati Hakim, together with his other Indonesian deaf colleagues.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar